tugas dan wewenang kepala daerah. Kejaksaan negeri dibentuk dengan keputusan presiden atas usul Jaksa Agung. tugas dan wewenang kepala daerah

 
 Kejaksaan negeri dibentuk dengan keputusan presiden atas usul Jaksa Agungtugas dan wewenang kepala daerah Untuk mengetahui tugas Kepala Daerah

melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. tirto. 16. Wali kota memiliki adalah kepala daerah yang menjabat di wilayah kota administrative/kota madya. 6. Kepala daerah juga mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah, dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan. Melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD sebagai salah satu contoh lembaga legislatif memiliki tugas dan wewenang DPRD : Bersama dengan kepala daerah, membentuk peraturan daerah; Memberi persetujuan dan membahas mengenai rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendpaatan dan belanja (APBD) yang telah diajukan oleh kepala daerah (2 ) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ) huruf c diberhentikan karena: a. Pasal 9 (1) Susunan dan bentuk Instruksi terdiri atas: a. Sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-06. Untuk SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK. Subbagian Perbendaharaan. reformasi, kedudukan tugas dan wewenang wakil kepala daerah tidak diatur secara spesifik dan eksplisit di dalam undang-undang, hanya empat undang-undang pemerintahan daerah yang mengatur dan itu sangat lah minim. c. melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara; dan d. COM- Jabatan Sekda, sebenarnya jelas mempunyai kedudukan, tugas dan fungsi serta kewenangan yang sangat strategis, terutama dalam menjalankan rangkaian kegiatan di pemerintah daerah nya. S. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. com – Gubernur merupakan kepala daerah yang memimpin pemerintahan daerah sebuah provinsi. 1 Tugas dan Wewenang Bendahara Penerimaan SKPD 25 3. Kesalahan dalam memahami definisi, tugas, dan wewenang ketiga jabatan tersebut dapat berakibat gagal paham dan. ADVERTISEMENT. Berikut tugas dan wewenang presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan: Tugas presiden sebagai kepala negara. PP No. 02129715823. DPRD Tingkat II: Fungsi, Hak, Tugas, Wewenang, dan Syarat Pencalonan. Menyusun DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran : Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang digunakan sebagai acuan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBD);Menetapkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ;Menerbitkan Surat. Pasal 66 ayat (3) huruf e “meminta pertanggungjawaban pelaksanaan tugas KPUD”; b. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA. melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan. Kewengan yang dimiliki wakil kepala daerah selama pasca reformasi ialah kewenangan. wakil Kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Daerah. merupakan wewenang dari kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenang. Dian Andryanto. b) Membantu Kepala Daerah dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertical di daerah. RAHMAD GEVRIL FALAH, 14912005. Antara penjabat dan pelaksana tugas memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan tugas dan tanggung jawab pejabat kepala daerah. Editor. reformasi, kedudukan tugas dan wewenang wakil kepala daerah tidak diatur secara spesifik dan eksplisit di dalam undang-undang, hanya empat undang- undang pemerintahan daerah yang mengatur dan itu sangat lah minim. , Kec. Apa Tugas dan Wewenang Penjabat Kepala Daerah? Penjabat kepala daerah adalah pengganti sementara kepala daerah sehingga tugasnya adalah menggantikan peran kepala daerah. memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; c. 32 Tahun 2004, adalah “memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD; mengajukan rancangan perda; menetapkan perda yang telah mendapat persetujuan DPRD. TUGAS & WEWENANG . 3 Prosedur (Tata Cara) Pembukuan Bendahara Penerimaan SKPD 32. Merujuk buku Aku Warga Negara Indonesia (Depdiknas 2009), DPRD. Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Terkait dengan Keuangan Daerah. Gubernur merupakan kepala daerah untuk wilayah provinsi. 32 Tahun 2004, sebagai berikut: a. Wakil Gubernur DIY, selanjutnya disebut Wakil Gubernur,. Mengajukan rancangan Perda; Menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD; Menetapkan Perkada dan keputusan kepala daerah; Mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyarakat; See full list on yuksinau. KEDUDUKAN, TUGAS DAN WEWENANG WAKIL KEPALA DAERAH DALAM PEMERINTAHAN DAERAH PASCA REFORMASI DI INDONESIA. Tugas dan Wewenang DPRD. g. Penyertaan modal. PELANTIKAN, KEDUDUKAN, TUGAS, DAN WEWENANG GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR. Apa saja tugas dan wewenang dari kepala satuan kerja perangkat daerah selaku pejabat pengguna anggaran/barang ?KOMPAS. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, dan. (1) Kepala daerah mempunyai tugas: a. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga desa memiliki kewenangan untuk Tugas dan wewenang penjabat kepala daerah. 23/2014 Tentang Pemda yaitu: a. TUGAS POKOK DAN FUNGSI. 2. Tugas dan wewenang DPRD adalah: Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Keberadaan, tugas dan wewenang Kepala Otorita IKN telah diatur dalam aturan perundang-undang. Dalam melaksanakan tugasnya (kekuasaannya), Kepala Daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya yang berupa perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan Keuangan Daerah kepada Pejabat Perangkat Daerah. Dengan demikian, mengacu pada hal-hal di atas, menurut. (2) Sekretariat Daerah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyelenggarakan fungsi: a. Pemerintah Daerah di Indonesia adalah penyelenggara pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. Suasana Pemilihan Kepala Desa di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, warga berbondong-bondong menyalurkan hak suaranya pada Pilkades tersebut, pihak aparat Kepolisian diturunkan. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosedur seperti itu berarti bahwa tugas-tugas. Dalam UU Desa, setidaknya ada 22 pasal yang mengatur tentang Kepala Desa, dengan beragam aspek yang diatur antara lain: (i) tugas, hak, dan wewenang Kepala Desa; (ii) akuntabilitas Kepala Desa; (iii) larangan bagi Kepala Desa (iv). Pasal 26 ayat 2 mengatur ketentuan mengenai pertanggungjawaban tugas seorang wakil kepala daerah. DPRD mempunyai tugas dan wewenang : 2. Tetapi, keduanya dapat dibedakan dari masa jabatannya yang ditentukan oleh UU. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibidang. pemerintah daerah baik kepada kepala daerah maupun instansi perangkat daerah. Melaksanakan pengawasan. 2. menerima, menyimpan dan menyetorkan sejumlah uang dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan daerah pada SKPD,. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai. Dian Andryanto. Tugas dan wewenang penjabat kepala daerah. penjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya. Direksi Perseroda hanya dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan agar Perseroda dinyatakan pailit setelah memperoleh persetujuan dari kepala Daerah dan DPRD, untuk selanjutnya ditetapkan oleh RUPS. Selain itu, ada hal-hal yang dilarang dilakukan Pj kepala daerah. merencanakan programdan anggaran serta menetapkan. Oleh: Hasrul Sani Siregar Dalam Undang-undang No 32/ 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah diatur secara jelas tugas, wewenang dan fungsi wakil kepala daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 UU No. Tugas dan Wewenang Kepala Daerah; Materi Lainnya: 0. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di kabupaten/kota. Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut PA adalah Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian/ Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat yang disamakan pada Institusi lain Pengguna APBN/APBD. Pembatasan Kewenangan Penjabat Kepala Daerah Tak Akan Ganggu Roda Pemerintahan. Selanjutnya dipertegas lagi dengan UU No. Sos, M. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. dalam Lembaga Negara. (5) Apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepalaAdapun, tugas dan wewenang penjabat kepala daerah sama dengan kepala daerah definitif, tapi disertai sejumlah larangan. Pendanaan tugas dan wewenang gubernur di alokasikan setelah adanya penugasan pemerintah melalui kementerian/lembaga kepada gubernur atau bupati dan/atau kepala desa. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengisian jabatan Pelaksana Tugas Kepala Daerah diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. c. 1 Tugas Kepala Daerah Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Menurut Undang Undang No. Dari jumlah itu, 101 kepala daerah akan lengser dari kursi kepemimpinannya tahun 2022 ini, dan sisanya di 2023. 3. Pengertian Kepala Desa Kepala Desa merupakan pimpinan dari pemerintah desa. 1 Pengertian Pemerintah Daerah. Bagikan. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di kabupaten/kota. Dosen Pembimbing : Leonard S. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota,. Kepala desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah. 1 Pemegang. Kejaksaan negeri dipimpin oleh kepala kejaksaan negeri, yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya. Di Indonesia, pemerintahan daerah diatur dengan UU No. 2. Bahkan tak. Hal ini diatur di dalam pasal 60 UU No 23 Tahun 2014. Kedudukan, tugas dan wewenang Wakil Bupati dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah tidak diatur secara jelas, sehingga dalam pelaksanaannya menimbulkan pertentangan antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Tugas dan wewenang Wakil Bupati di Kabupaten Bangkalan tidak terlalu. Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam buku Hukum Tata Negara Suatau Pengatar (2016) oleh Johan Jasin, tugas dan tanggung jawab presiden sebagai kepala negara bersifat. Berdasarkan PasalTugas dan wewenang DPD menurut UUD. 42 ayat (1) huruf a ditentukan bahwa: "DPRD mempunyai tugas dan wewenang membentuk Perda yang dibahas dengan kepala daerah untuk mendapat persetujuan bersama". menerima, menyimpan dan menyetorkan sejumlah uang dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan daerah pada SKPD,. Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah ; (1) Kepela Daerah mempunyai tugas : a. Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Daerah apabila Kepala Daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, bupati dan wakil bupati untuk. Kepala daerah menjadi pemimpin pemerintahan daerah yang dibantu Wakil Kepala Daerah. Kepala daerah mempunyai tugas dan wewenang: a. 10. Tugas Kepala Daerah adalah sebagai berikut : memimpin pelaksanaan Urusan. Beberapa contoh lembaga negara yang disebutkan nama dan fungsinya dalam UUD 1945 ialah Presiden, Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, KY, Menteri dan Kementerian, Duta Besar, Konsul, Pemerintah Daerah Provinsi, Gubernur Kepala Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten,. (2 ) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ) huruf c diberhentikan karena: a. (1)Wakil Kepala Daerah membantu Kepala Daerah dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sehari-hari sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan memegang kekuasaan tertinggi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. 1. Masa Jabatan Kepala daerah selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Masa Jabatan Kepala daerah selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Tugas Dan Wewenang Pengguna Anggaran (PA). Menyusun, membahas, menetapkan, dan menyebarluaskan program legislasi nasional; b. "Gubernur ketika berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan Kabupaten/Kota (artinya), sedang melaksanakan tugas sebagai GWPP, bukan sebagai kepala daerah otonom," kata Safrizal. c. Menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD. Tugas dan wewenang kepala daerah termaktub dalam pasal 65 (1). Tugas dan wewenang Dewan Pengawas dan Direksi; dan g. 1 Tahun 2014. Dasar hukum penyelanggaraan pemerintahan daerah di Indonesia di level undang-undang saat ini adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 ( PDF ). membantu Kepala Daerah dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti Kedudukan, tugas dan wewenang Wakil Bupati dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah tidak diatur secara jelas, sehingga dalam pelaksanaannya menimbulkan pertentangan antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Tugas dan wewenang Wakil Bupati di Kabupaten Bangkalan tidak terlalu signifikan peran dan fungsinya, hal. Eiben Heizar. (2) Kepala Desa bertugas. 1. Kepala daerah mempunyai tugas: memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. memegang kekuasaan. Pada umumnya, tugas dan wewenang lembaga eksekutif meliputi: Bidang administratif: bertugas melaksanakan undang-undangan serta perundang-undangan lainnya, dan menyelenggarakan administrasi negara. Seperti disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3, bahwa. Selain itu, akibat dari dianutnya sistem otonomi daerah adalah berkaitan dengan hubungan kewenangan antara pusat dan. Wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatannya apabila kepala daerah meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak. Akan tetapi, saat masa jabatan Kepala. 8 tahun 2015 tentang perubahan atas UU No. PENDAHULUANFUNGSI, TUGAS, DAN WEWENANG DPRD Bagian Kesatu Fungsi Paragraf 1 Umum Pasal 2 DPRD provinsi dan kabupaten/kota mempunyai fungsi: a. Bendahara Penerimaan Pembantu memiliki tugas dan wewenang sesuai dengan lingkup penugasan yang ditetapkan kepala daerah. peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji; dari Kementerian Kehakiman, yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi; dari Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, yang berkenaan dengan. Bisa itu karena meninggal, ditahan, sakit permanen maupun hilang. Prosedur seperti itu. Adapun Tugas gubernur sebagai ke­pala daerah diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU Pemerintahan Daerah sebagai be­rikut, memimpin pelaksanaan Urusan Pe­merintahan yang menjadi kewenangan Dae­rah berdasarkan ketentuan per­aturan per­undang-undangan dan kebijakan yang di­tetapkan bersama DPRD. menjadi wewenang dan hak Presiden dan Bupati. melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara; dan d. Selanjutnya, berikut ini wewenang DPR RI dalam Pasal 72 UU No. Bidang legislatif: bertugas membuat atau merancang undang-undang dan membimbingnya dalam badan perwakilan rakyat. pelaksanaan tugas dan penyelesaian permasalahan, serta membantu penyelenggaraan pemerintahan, dan pengembangan pembangunan bagi daerah dan desa. 4. Sumber. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengisian jabatan Pelaksana Tugas Kepala Daerah diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. berdasarkan penunjukan bukan hasil pemilihan. Tugas Pokok Bagian Umum adalah melaksanakan urusan tata usaha, keuangan Sekretariat Daerah dan keuangan pimpinan, rumah tangga, perlengkapan, keprotokolan dan kepegawaian Sekretariat Daerah. 1 Tahun 2014. Berikut dijelaskan Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan UU 23 Tahun 2014. Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut PA adalah Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian/ Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Pejabat yang disamakan pada Institusi. Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah . memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD; b. TESIS PDF LENGKAP. Tugas dan wewenang KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwa kilan Rakyat Daerah meliputi: a. Walaupun masih dianggap lembaga baru dasar legitimasi demokratisnya sangat kuat karena anggotanya dipilih langsung. Membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten atau kota. Di Indonesia, pemerintah daerah dibagi menjadi tingkat provinsi dan kabupaten atau kota. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Tugas dan wewenang seorang kepala daerah berbeda-beda antara satu sama lainnya tergantung dari Otonomi Daerah yang dimiliki. Selanjutnya, pada ayat (4) disebutkan. Berdasarkan Pasal 65 UU No. mengambil tinda:kan tertentu dalam keadaan mendesa:k yang sangat dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyara:kat; e. pengawas pemerintahan daerah. 8 tahun 2015 tentang perubahan atas UU No. Panitia Kegiatan adalah Panitia yang dibentuk oleh kepala SKPD dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Di UU No. Daerah dan Wakil Kepala Daerah , dan menyangkut tugas dan wewenang masing-masing tingkatan KPU saling. tugas sehari-hari kepala daerah oleh . Membahas dengan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah. Peran ini diwujudkan dalam fungsi-fungsi berikut: 1. Tugas dan wewenang penjabat kepala daerah juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 2 Tugas Pemerintah Daerah. Wali kota memiliki adalah kepala daerah yang menjabat di wilayah kota administrative/kota madya. KOMPAS. Tugas Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah tersebut dapat dilaksanakan selama. menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan. Jabatan Kepala daerah selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat. Sekretariat DaerahSekretariat Daerah dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan. Dalam Pasal 18 ayat (5) pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat. Baca juga: Jokowi Tegaskan Wewenang Presiden, Adakah Kepala Daerah yang Mbalelo? Tugas dan Wewenang Presiden sebagai Kepala Pemerintahan. Adapun Tugas gubernur sebagai ke­pala daerah diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU Pemerintahan Daerah sebagai be­rikut, memimpin pelaksanaan Urusan Pe­merintahan yang menjadi kewenangan Dae­rah berdasarkan ketentuan per­aturan per­undang-undangan dan kebijakan yang. Kepala daerah bertanggung jawab untuk menyediakan pelayanan publik. 7. mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 11. tentang Pemerintahan Daerah dan yang baru juga belum memberikan ketegasan tentang tugas dan kewenangan Kepala Desa. Menetapkan Perkada dan keputusan kepala daerah; 4. Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan.